Labels
Thursday, January 28, 2021
Thursday, January 21, 2021
4 Hak Anak yang Wajib Kita Ketahui
Hai, teman-teman!
Apa kabarnya hari ini?
Semoga tetap semangat selalu ya!
Kali ini aku mau berbagi sedikit ilmu yang aku dapat saat menjalani pelatihan menuju "Desa Ramah Anak" yang diadakan di Desa Beringin Agung. Aku nggak pintar, sih. Mungkin, nggak pantas untuk mengajari orang lain. So, aku cuma mau sharing materi saja. Semoga bermanfaat.
Buat kalian yang masih anak-anak atau pernah menjadi anak, udah pada tahu apa belum sih kalau kita tuh punya hak-hak yang harus kita dapat dalam kehidupan bermasyarakat?
Nah, kali ini ... aku mau bahas 4 hak anak yang wajib kita ketahui.
1. Hak Hidup
Hak atas hidup dan kebutuhan dasar untuk keberlangsungan hidup anak. Mendapatkan ASI eksklusif, imunisasi, mendapatkan makanan bergizi, perawatan kesehatan, mendapatkan tempat tinggal yang layak, dll.
2. Hak Tumbuh Kembang
Hak untuk mengembangkan potensi secara penuh; Mendapatkan pendidikan termasuk pendidikan usia dini, kasih sayang, motivasi, rekreasi, kegiatan untuk mengembangkan minat dan keterampilan, dll.
3. Hak Untuk Dilindungi
Perlindungan anak untuk mencegah terjadinya segala bentuk kekerasan, penelantaran dan eksploitasi. Tidak diperlakukan kasar, tidak dihukum secara fisik atau verbal, tidak digunakan untuk kepentingan seksual dan ekonomi, tidak dipenuhi hak hidup dan tumbuh kembangnya, dll.
4. Hak Untuk Berpartisipasi
Memberikan kesempatan pada anak untuk terlibat dalam hal-hal yang mempengaruhi hidup mereka seusai denga usia dan tingkat perkembangan anak. Meminta pendapat dalam mengambil keputusannya sendiri seperti tentang mendengarkan pendapat anak tentang pilihan sekolah, makanan, hobby/minat, dll.
Itulah empat hak anak yang wajib kita ketahui. Supaya, kita sebagai anak juga bisa menuntut hak-hak kita jika suatu hari kita menemukan pelanggaran terhadap hak-hak anak.
Sumber : Buku Pintar Perlindungan Anak (dalam rangka mewujudkan Desa Beringin Agung yang ramah anak), Yayasan Teman Kita x Pertamina Hulu Sanga-Sanga