Wednesday, February 11, 2026

Review Buku "Buku Pintar Hak dan Warisan Budaya"

 


Review Buku

"Buku Pintar Hak dan Warisan Budaya"

Karya : Iswi Hariyani, Cita Yustisia Serfiyani, F. Serfianto D.P.
Gadjah Mada University Press

Buku ini saya pegang dengan perasaan yang agak campur aduk. Di satu sisi, judulnya Buku Pintar Hak dan Warisan Budaya terdengar sangat akademik, bahkan sedikit kaku. Namun begitu halaman demi halaman dibuka, kesan itu perlahan luruh. Buku ini ternyata tidak sekadar berbicara soal hukum dalam bahasa yang dingin, melainkan mengajak pembaca memahami budaya sebagai sesuatu yang hidup, bernapas, dan—yang sering dilupakan—memiliki hak.

Selama ini, warisan budaya kerap diperlakukan seperti milik bersama yang bisa diambil, ditiru, atau dikomersialkan tanpa pertimbangan etis yang cukup. Kita bangga pada tarian daerah, kain tradisional, cerita rakyat, dan pengetahuan lokal, tetapi jarang bertanya: siapa yang seharusnya dilindungi ketika budaya itu digunakan? Di sinilah buku ini berdiri dengan cukup tegas. Ia mengingatkan bahwa di balik setiap ekspresi budaya, ada komunitas, ada sejarah panjang, dan ada relasi kuasa yang tidak selalu adil.

Dengan latar belakang hukum yang kuat, para penulis menyusun pembahasan tentang hak dan warisan budaya secara sistematis. Namun menariknya, buku ini tidak terasa sepenuhnya berjarak dari pembaca awam. Istilah hukum dijelaskan perlahan, konteksnya diperluas, dan persoalan budaya ditarik ke realitas yang sering kita temui: klaim budaya, eksploitasi tradisi, hingga lemahnya perlindungan terhadap masyarakat adat. Membacanya seperti diajak duduk tenang, berpikir ulang, dan mengoreksi cara pandang kita selama ini terhadap budaya yang kerap diagungkan, tetapi jarang benar-benar dijaga.

Bagi penulis, pendidik, dan pegiat literasi, buku ini punya relevansi yang kuat. Ia menyentil kesadaran bahwa cerita rakyat, pengetahuan lokal, bahkan praktik budaya yang dituliskan ulang dalam buku atau konten digital, bukanlah ruang bebas nilai. Ada tanggung jawab moral dan hukum yang melekat di dalamnya. Budaya bukan sekadar sumber inspirasi, melainkan amanah yang menuntut kehati-hatian dan keberpihakan.

Memang, tidak bisa dipungkiri, ada bagian-bagian buku yang menuntut konsentrasi lebih. Latar akademik penulis membuat beberapa pembahasan terasa padat dan serius. Namun justru di situlah kekuatannya. Buku ini tidak berusaha menjadi ringan dengan mengorbankan kedalaman. Ia memilih jujur pada kompleksitas persoalan, sambil tetap membuka ruang bagi pembaca untuk belajar dan bertumbuh.

Menutup buku ini, saya tidak merasa menjadi orang yang paling paham tentang budaya dan hukumnya. Sebaliknya, saya merasa diingatkan bahwa selama ini kita terlalu sering merayakan budaya tanpa benar-benar memikirkan perlindungannya. Buku Pintar Hak dan Warisan Budaya tidak menawarkan jawaban instan, tetapi menghadirkan kesadaran yang penting: bahwa budaya bukan hanya warisan masa lalu, melainkan tanggung jawab hari ini, yang seharusnya dijaga dengan pengetahuan, etika, dan keberanian untuk berpihak pada pemilik aslinya.




0 komentar:

Post a Comment

Copyright © Rin Muna
Design by Anders Noren | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | Edited by Gigip Andreas