Tuesday, December 1, 2020

SMEP Program Pokok PKK Desa Beringin Agung Tahun 2020


Selasa, 01 Desember 2020.

Di Desa Beringin Agung tempat tinggalku, ada kunjungan dari TP PKK Kecamatan Samboja  yang melakukan SMEP (Supervisi, Monitoring, Evaluasi, Pelaporan) Pelaksanaan 10 program pokok  TP PKK Tahun 2020.

Dalam hal ini, aku mendapat bimbingan san evaluasi terkait program kerja Pokja III karena kebetulan aku menjadi bagian dari keanggotaan Pokja tersebut yang menangani sandang, pangan dan tata laksana rumah tangga.

Ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi di sini dan aku ingin berbagi dengan teman-teman, siapa tahu ... suatu saat nanti kalian juga menjadi bagian dari Tim Penggerak PKK.

PKK memiliki 10 program pokok. Yang saat ini menjadi bahan evaluasi adalah pengisian Papan Data. Di mana, kami harus mendata semua rumah tangga dan warga yang ada di desa. Mulai dari kader yang tersertifikasi hingga fasilitas yang sudah dimiliki desa.

Papan Pokja III terdiri dari 19 kolom yang harus diisi.

1. No.
2. Nama RT
3. Kader Pangan (Bersertifikat)
4. Kader Sandang (Bersertifikat)
5. Kader Tata Laksana Rumah Tangga (Bersertifikat)
6. Beras (Semua Warga yang mengonsumsi beras, kecuali bayi 6 bulan ke bawah)
7. Non Beras
8. Peternakan (Warga yang beternak; sapi, ayam, bebek, kambing, dsb.)
9. Perikanan (Warga yang memiliki kolam ikan konsumsi di pekarangan rumah)
10. Warung Hidup (Rumah yang memiliki tanaman sayuran/buah di pekarangan untuk dikonsumsi dan dijual)
11. Lumbung Hidup (Rumah Tangga yang memiliki tanaman padi, umbi-umbian, dsb. Biasa disimpan untuk dikonsumsi)
12. Toga (Rumah Tangga yang memiliki Tanaman Obat Keluarga minimal 5 macam)
13. Tanaman Keras (Rumah Tangga yang di pekarangan rumah memiliki tanaman yang tidak menghasilkan buah seperti pohon akasiah, pohon jati, dll.)
14. Industri Rumah Tangga (Pangan) - Usaha makanan yang memiliki minimal 2 orang pekerja.
15. Industri Rumah Tangga (Sandang) - Usaha jahit yang memiliki minimal 2 orang pekerja.
16. Jasa (Supir, Tukang Ojek, Loundry, Tukang dll.)
17. Rumah Layak Huni (Rumah Tangga yang memiliki jamban dengan septitank di ruamhnya)
18. Rumah Tidak Layak Huni
19. Keterangan


Selain papan pokja, masih ada 9 buku yang harus diisi oleh masing-masing Pokja, yakni:

1. Buku Daftar Kader
2. Buku Daftar Anggota
3. Buku Tamu
4. Buku Surat Masuk Surat Keluar
5. Buku Program Kegiatan
6. Buku Inventaris
7. Buku Keuangan
8. Buku Kegiatan
9. Buku Prestasi



Nah, buat kalian semua yang juga terlibat dalam Tim Penggerak PKK. Bisa siapin data-data di atas untuk laporan setiap tahunnya.
Oh ya, PKK itu bukan cuma kader yang ada di struktur pengurusan ya. Struktur pengurus hanyalah sebagai Tim Penggerak saja. Jadi, semua warga yang tinggal di desa adalah bagian dari PKK. Jadi, berkaryalah dan menjadi bagian dari perubahan.

Kalau kalian ibu rumah tangga yang suka berorganisasi sosial, ini bisa menjadi salah satu kegiatan positif. Bisa untuk menambah wawasan, pengalaman dan persaudaraan.

Jangan ditanya soal gaji. Di PKK, kami tidak pernah mendapatkan gaji. Semua hanya kegiatan sosial dan kebersamaan dengan warga. Dana yang masuk ke kas PKK digunakan untuk kegiatan pelatihan dan operasional PKK. 

Hampir semua kegiatan organisasi itu tidak ada uangnya, murni untuk kegiatan sosial. Begitu pula yang aku lakukan.

Kenapa sih, pada mau sibuk-sibuk ngabisin waktu, tenaga dan pikiran tanpa dibayar?
Kenapa?
Karena hidup itu bukan sekedar tentang berapa uang yang kita dapat, tapi tentang hal yang tidak bisa digantikan dengan uang. Yakni, kebersamaan, gotong royong, kepedulian dan rasa kasih sayang sebagai sesama manusia.


Sampai di sini dulu tulisan mungil dari aku.


Semoga bermanfaat ...


Much Love,

Rin Muna

0 komentar:

Post a Comment

Copyright © Rin Muna
Design by Anders Noren | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | Edited by Gigip Andreas